LAWYER

Layanan Penyedia Advokat

Kami menyediakan jasa advokat profesional untuk memenuhi berbagai kebutuhan hukum klien kami. Dengan pengalaman dan keahlian di bidang hukum, kami siap membantu individu maupun perusahaan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Dari konsultasi hingga pendampingan serta mewakili di pengadilan, kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas tinggi dan mendukung klien kami dalam mencapai hasil yang terbaik.

Rincian Layanan:

1. Pendampingan Hukum:
– Mewakili klien dalam berbagai kasus hukum di pengadilan.
– Menyusun dokumen hukum, seperti surat kuasa, gugatan, dan perjanjian.

2. Penyelesaian Sengketa:
– Mediasi dan negosiasi untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.
– Tindakan litigasi dalam kasus yang memerlukan proses di pengadilan.

3.  Kasus Khusus :
– Penyediaan jasa advokasi dalam bidang hukum pidana, perdata, bisnis, keluarga, dan lainnya sesuai kebutuhan klien.

4. Layanan Berbasis Progres:
– Mengimplementasikan sistem pembiayaan berbasis progres, di mana biaya jasa akan ditagihkan kepada klien berdasarkan pencapaian hasil yang telah disepakati sebelumnya.
– Komitmen untuk transparansi tentang biaya dan perkembangan kasus, sehingga klien selalu mendapatkan informasi yang jelas mengenai status hukum klien.

Our Service Details

Advokat yang disediakan untuk anda tentu telah kami seleksi, terdaftar secara resmi, dan diawasi oleh otoriatas yang berwenang .

Klien berhak untuk meminta pergantian pengacara jika merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.

Klien bisa menggunakan jasa pengacara secara full service atau hanya untuk kebutuhan tertentu saja seperti hanya pendampingan atau mediasi.

Attourney partner

MAB memiliki partner dengan lebih dari 50 Advokat berpengalaman dan memiliki reputasi yang baik. Salah satunya adalah Tatang Suryadi, S.H.

Tatang Suryadi, SH.

Merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, lulusan tahun 1993.

Memulai kiprahnya sebagai Advokat/ Pengacara pada tahun 1998, berdasarkan Surat Keputuan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : W.11.D1.KP.04.13-18 TH.1998, tanggal 25 November 1998.

Sejak mendapat izin beracara, hingga sekarang kurang lebih 25 tahun, sudah berbagai kasus/ perkara yang ditangani, mulai dari kasus-kasus Pidana baik Pidana Umum maupun Pidana Khusus seperti Tindak Pidana Korupsi,  perkara Perdata, sengketa Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial, dan lain-lain.

YOUR SAFETY AND

COMFORT IS OUR PRIORITY

Mencari Mitra yang Andal & Berdedikasi?

Scroll to Top